Serang, Banten — Jaringan pemuda Peduli Kesejahteraan Sosial (JPPKS) Banten mendukung target Kementerian Sosial (Kemensos) untuk perluasan program Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di seluruh wilayah di Indonesia.
LKS yang rencananya akan dibentuk sebanyak 2000 titik oleh Kemensos dinilai dapat membantu penyandangan masalah sosial di masyarakat. Sehingga, persoalan sosial dapat tertangani secara integratif dan sistematis.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator JPPKS Banten, Ronny K. Suryanegara pada Rabu (1/3) di Serang, Banten.
“Seiring dengan target pembentukan LKS sebanyak 2000 titik oleh menteri sosial Ibu Khofifah Indar Parawansa, JPPKS menyatakan dukungan dan menyambut baik dengan rencana ini”, ucap Koordinator JPPKS Banten, Ronny K. Suryanegara melalui siaran pers yang diterima kabartangsel.com, Rabu (1/3).
Sikap JPPKS dikatakan oleh Ronny berdasarkan pada Permensos nomor 184 tahun 2011, bahwa LKS merupakan bentuk kontribusi nyata unsur-unsur masyarakat seperti pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh cendekiawan untuk ikut terlibat aktif, berpartisipasi dan berkolaborasi dalam mempercepat penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial,dan penanggulangan kemiskinan.
“LKS jadi tanggungjawab kita semua, tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh lapisan masyarakat, ini pelembagaan dari rasa solidaritas masyarakat agar tercapainya kondisi sosial awareness dan sosial inslusive di masyarakat”, jelas Ronny.
Selain itu, Ia mengaku, secara swadaya JPPKS telah melakukan sosialisasi LKS di Banten. Ia berharap pembentukan LKS bisa terus ditambahkan, juga diimbangi oleh komitmen untuk dilibatkannya LKS secara maksimal sebagai mitra kemensos.
“Insyallah kami akan membantu melakukan perluasan LKS ini, terutama di wilayah tertinggal seperti Lebak dan Pandeglang di Banten. Secara swadaya sosialisasi melalui advokasi ke masyarakat sudah kami lakukan”, pungkas Ronny. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











