Kota Tangerang
Jual Sajam ke Anggota Gangster, Dua Remaja di Tangerang Diringkus Polisi

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan RA (18) dan KV (20) penjual senjata tajam (sajam) ke pelaku tawuran di Karawaci, pada Rabu, (3/5/2023).
Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang melakukan patroli dan memantau akun media sosial para gangster yang kerap meresahkan warga.
“Kedua pelaku memasarkan senjata tajam tersebut melalui media sosial seharga Rp550 ribu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Kamis, (4/5/2023).
“Kami memonitor pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA (18) dan KV (20),” tambahnya.
Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua pelaku diperkuat adanya bukti pesan singkat dan status penjualan. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya. (wt)
- Politik7 hari ago
Tahu Anwar Usman Paman Gibran, SMRC: Elektabilitas Anies-Muhaimin 31 Persen, Prabowo-Gibran 32 Persen, Ganjar-Mahfud 26 Persen
- Banten7 hari ago
Airin Rachmi Diany: Keterampilan Perkuat Peran Santri
- Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Kunjungi Persatuan Emirat Arab Hadiri KTT COP28
- Nasional4 hari ago
Free Konsultasi bersama RS Lira Medika dan RSIA Bina Medika di Booth Doodle di IMBEX 2023
- Nasional6 hari ago
Wamenhan M Herindra menerima Farewell Call Dubes Jepang Mr. Kanasugi Kenji
- Pemerintahan7 hari ago
Pilar Saga Ichsan Tinjau Penataan Kampung Wadassari, Pastikan Program Kampung Membangun Berjalan
- Banten5 hari ago
Pileg 2024, Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan Kuat Jadi Anggota DPR RI
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Dampingi Prabowo Subianto Kampanye di Banten