Kota Tangerang
Jual Sajam ke Anggota Gangster, Dua Remaja di Tangerang Diringkus Polisi

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan RA (18) dan KV (20) penjual senjata tajam (sajam) ke pelaku tawuran di Karawaci, pada Rabu, (3/5/2023).
Kedua pelaku ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang melakukan patroli dan memantau akun media sosial para gangster yang kerap meresahkan warga.
“Kedua pelaku memasarkan senjata tajam tersebut melalui media sosial seharga Rp550 ribu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Kamis, (4/5/2023).
“Kami memonitor pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA (18) dan KV (20),” tambahnya.
Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua pelaku diperkuat adanya bukti pesan singkat dan status penjualan. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tutupnya. (wt)
Sport3 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Pemerintahan1 minggu agoTransformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak
Sport2 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Otomotif2 minggu agoSuzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro
Sport1 minggu agoJadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang
Sport1 minggu agoJadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026
Sport1 minggu agoHasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026
























