Politik
Jubir Ikhsan Modjo-Li Salahkan Panwaslu dan KPUD Tangsel

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor 1, Ikhsan Modjo – Li Claudia Chandra mengkritisi kinerja Panwaslu Tangsel dan KPUD Kota Tangsel.
“Kami banyak mendengar laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon lain dengan mudah ditolak dan dimentahkan. Hal ini berujung laporan tersebut tidak dapat direkomendasikan ke KPU,” kata juru bicara tim kampanye Ikhsan – Alin, Teddy Gusnaedi saat menggelar konferensi pers di Gubuk Mang Engking, The Breeze, BSD City, Tangsel, Jumat (4/9/2015).
Teddy melanjutkan, hal lain yang cukup membuat pihaknya bertanya-tanya adalah kehadiran calon nomor urut 3, sekaligus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie di acara gerak jalan di Bintaro Sektor 9 pada 30 Agustus kemarin. Baca juga: Tidak Ada Unsur Kampanye Pada Kegiatan Gerak Jalan yang Dihadiri Airin-Benyamin
“Panwaslu mengatakan bahwa hal tersebut bukan kampanye, karena keduanya datang dengan kapasitas sebagai pejabat definitif. Ini jelas salah,” kata Teddy lagi.
Gerak jalan tersebut, menurutnya dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Pihaknya menilai kegiatan tersebut sangat syarat dengan kampanye.
“Acep malah mengeluarkan statement tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan gerak jalan tersebut. Acep harusnya membaca ulang aturan main aturan main kampanye,” ujarnya.
Dalam hal ini pihaknya juga menganggap KPU Kota Tangsel tidak paham aturan yang sudah tertuang dalam PKPU. Pasalnya sejak tanggal ditetapkannya kampanye 27 Agustus 2015, pasangan Airin-Benyamin belum mengajukan cuti sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
Teddy menyesalkan pernyataan Anggota KPU Tangsel Badrussalam yang mengatakan jika petahana belum mengantogi izin cuti, maka yang dapat berkampanye hanya timsesnya saja.
“Pernyataan itu bukti bahwa Badrussalam hanya membaca sepotong-sepotong pasal uang ada di PKPU 7 Tahun 2015. Atau Badrussalam tidak mengerti aturan di PKPU,” ujarnya. (LLJ/kts)
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan5 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Sport5 hari agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan5 hari agoIduladha 1447 H, Pemkot Tangsel Pastikan Pasokan Pangan Tetap Lancar
Pemerintahan5 hari agoIduladha 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Perkuat Kepedulian Sosial





















