Terkait mobil ambulance Gerindra yang berisi batu, Polisi akan memanggil saksi dari PT Arsan Pratama dikarenakan mobil yang disita tersebut beratasnamakan PT Arsari Pratama. Hal tyersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwowno.
“Kan ada PT-nya, nanti akan kita panggil sebagai saksi. Nanti kalau sudah kita panggil kita tahu keterangan PT seperti apa,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Menurut keterangan para pelaku, Mobil Ambulance yang dibawa dari DPC Gerindra Tasikmalaya pada Selasa (21/5/2019) untuk membantu bila ada korban pada aksi 22 Mei terkait demonstrasi hasil Pilpres di depan kantor Bawaslu.
Namun setelah dicek, tidak ada fasilitas medis termasuk obat-obatan pada mobil ambulance tersebut. “Intinya bahwa ada perintah ketua DPC, bertiga berangkat ke Jakarta,” terang Kombes Argo.
Kombes Argo juga menegaskan, bahwa ketiga pelaku yang membawa ambulance ke Jakarta itu mendapatkan bekal uang operasional dari DPC Gerindra sebesar Rp 1,2 Juta. “Lihat sendiri toh, ada surat tugasnya (dari ketua DPC Gerindra Tasikmalaya kepada sekretaris dan wakil sekretaris untuk datang ke Jakarta), ada surat tugasnya yang penting ya,” jelas Kombes Argo. (PMJ)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC














