Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya meringkus 183 orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat pada aksi 22 Mei.
Mereka diringkus saat insiden kerusuhan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan terjadi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran.
“Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang,” ungkap Kombes Hengki, Kamis (23/05/2019)
Pelaku yang diamankan Berasal dari Luar Jakarta, sebanyak 41 orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 Orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Sumatera dan 51 dari Jakarta
Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa.
Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhan pun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.
“Perlu diketahui, kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa,” tutur Kombes Hengki.
Kombes Hengki mengidentifikasi massa berasal dari berbagai daerah. Yang jelas, para pelaku ini menurut Hengki sudah mempersiapkan untuk melakukan kerusuhan, membawa busur, dan bahan bakar.
“Mereka mengincar properti-properti warga dan juga polisi hingga terjadi bentrokan,” terang dia.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta, 92 unit ponsel, 1 buah sarung, 1 per besi, 19 amplop berisi uang tunai, 7 buah Batu, 1 petasan mercon, 2 buah bom molotof, 12 buah anak panah, 1 buah gunting, 1 bilah golok, 1 buah bambu runcing.
“Ini adalah fakta hukum, yang ditemukan di lapangan, antara lain uang sebesar 20 juta tidak termasuk yang ada di dalam amplop, Salah satu amplop, dibuka isinya 100.000. Kemudian ada pasta gigi sebagai persiapan ingin berhadapan dengan gas air mata atau petugas, dan juga busur akan dibawa ke labfor. Menurut Informasi intelijen mengatakan ada zat beracun,” tutupnya. (PMJ)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













