Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar asistensi kepada dunia usaha terkait penyelidikan anti dumping.
Ketua KADI Bachrul Chairi mengatakan efek dumping bagi dunia usaha dan industri dalam negeri sangat fatal. Dumping menurutnya dilakukan untuk menguasai pasar luar negeri. Namun, Efeknya bisa merugikan produsen dalam negeri.
“Berkurangnya keuntungan bagi produsen barang sejenis akibatnya ya kerugian,” ungkap Bachrul dalam sambutannya di Sahid Hotel, Serpong, Rabu (25/12/2020).
Untuk itu, Bachrul melalui KADI mengajak pelaku usaha untuk mengajukan permohonan pengenaan anti dumping bagi yang merasa dirugikan karena praktik dumping.
“Ada beberapa syarat permohonannya. Pemohon bisa langsung email ke KADI,” ungkap Bachrul.
Ketua Kadin Kota Tangsel Moch Fauji Siregar mengatakan istilah dumping ini masih tergolong awam. Kecuali memang di kalangan produsen ekspor impor. Asistensi ini digelar di Kota Tangsel untuk memberi pemahaman bagi pengusaha lokal di Tangsel.
“Dengan pemaparan yang dilakukan KADI tadi, peserta asistensi yang mayoritas pengusaha di Tangsel diharapakn bisa paham alur permohonan pengenaan anti dumping jika suatu hari merasa dirugikan,” tambahnya.(azh/fid)
-
Bisnis5 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang5 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis7 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis6 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Kota Tangerang7 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn
-
Bisnis5 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Bisnis3 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP