Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat vital dan strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia tetapi juga di negara-negara maju.
”Di Indonesia, UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, juga memiliki kontribusi yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran, itu sudah terbukti,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif Erik Hidayat di sela-sela gelaran Rapat Kerja Nasional Kadin di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta (21/11).
Tumbuhnya usaha mikro, kata Erik, menjadikannya sebagai sumber kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan dengan banyak menyerap tenaga kerja. Dengan posisi demikian artinya UMKM punya peran strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Seperti diketahui, kekuatan sektor UMKM sudah terbukti tatkala Indonesia mengalami krisis keuangan pada tahun 1997 – 1998. Hanya sektor UMKM yang masih tumbuh. Pasca krisis ekonomi jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012.
Berdasarkan catatan Kadin Indonesia, kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84 % menjadi 60,34 % dalam 5 tahun terakhir. Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat dari 96,99 % menjadi 97,22 % pada periode yang sama.
Sementara itu, pada tahun 2014 mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM RI, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57,9 juta. Diperkirakan pada tahun 2016 ini jumlah pelaku UMKM terus bertambah. Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Ekonomi Kreatif mencapai 7 %-7,5 % dan peningkatan devisa negara mencapai 6,5 % – 8 % hingga tahun 2019.
”Kami optimistis, peningkatan kontribusi PDB dari sektor UMKM, meningkatnya devisa dari sektor ekonomi kreatif juga dapat menjadi motivasi untuk lebih mengembangkan sektor ini yang akan menjadi salah satu sektor unggulan Indonesia di masa depan,” ungkap Erik.
Ia mengatakan, pengembangan UMKM sangat terkait dengan inovasi dan daya dukung Ekonomi Kreatif. Tanpa upaya untuk lebih meningkatkan kreatifitas yang inovatif, peningkatan pertumbuhan UMKM akan terhambat dan kalah bersaing dengan produk UKM dari luar negeri.
Untuk itu upaya pengembangan kedua sektor ini yang terintegrasi sangat penting bagi upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Atas dasar dan berbagai potensi yang ada di Indonesia, Kadin Indonesia khususnya Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
Melalui Rakernas ini diharapkan para pemangku kepentingan terkait dapat lebih memperoleh kesamaan misi dalam mendorong dan mengembangkan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif melalui program dan kegiatan yang terintegratif. Akan juga dirumuskan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan untuk mempercepat pertumbuhan dan pengembangan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif agar makin mampu bersaing pada tingkat nasional, regional dan internasional serta mengkoordinasikan, dan mengupayakan sinergi dalam rangka penyusunan program bersama dalam kerangka percepatan pengembangan UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif. (mri/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














