Tangerang Selatan
Kadisperkimta Tangsel Aries Kurniawan: Pembentukan UPTD Sudah Sesuai Perwal

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Aries Kurniawan menegaskan perpindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang sebelumnya berada dalam struktural Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel sudah sesuai aturan.
“Pembentukan UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah I, II, II dan UPTD Rusanawa sudah melalui mekanisme aturan,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, (6/4/2023).
Aries menjelaskan, pembentukan UPTD di Disperkimta Tangsel dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah. Pembentukan UPTD ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten dengan nomor surat: 060/2525-ORB/2022 tertanggal 5 September 2022.
“Jadi pembentukan UPTD sebelumnya sudah kita rapatkan bersama dengan dinas terkait. Lalu, kita pun sudah berkoordinasi juga dengan provinsi (Pemprov Banten) dan mendapat persetujuan dari Gubernur Banten,” jelasnya.
Aries menegaskan, payung hukum terkait UPTD berada dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan Perwal Nomor 111 Tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 8 November 2022.
“Pembentukan UPTD lebih rinci dan jelas diatur dalam Perwal Nomor 111 Tahun 2022. Sehingga bila ada yang menyoroti soal UPT dapat melihat aturan tersebut. Sesuai Perwal itu juga (Perwal Nomor 111 Tahun 2022), UPTD pun efektif mulai awal Januari 2023,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan Kepala UPTD saat ini, Aries menerangkan telah diisi oleh Penjabat Pelaksana Teknis (Plt).
“Untuk kekosongan jabatan tersebut, kita sudah menunjuk Plt, agar kegiatan dan program dapat berjalan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red/fid)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
























