Tangerang Selatan
Kadisperkimta Tangsel Aries Kurniawan: Pembentukan UPTD Sudah Sesuai Perwal

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Aries Kurniawan menegaskan perpindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang sebelumnya berada dalam struktural Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel sudah sesuai aturan.
“Pembentukan UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah I, II, II dan UPTD Rusanawa sudah melalui mekanisme aturan,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, (6/4/2023).
Aries menjelaskan, pembentukan UPTD di Disperkimta Tangsel dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah. Pembentukan UPTD ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten dengan nomor surat: 060/2525-ORB/2022 tertanggal 5 September 2022.
“Jadi pembentukan UPTD sebelumnya sudah kita rapatkan bersama dengan dinas terkait. Lalu, kita pun sudah berkoordinasi juga dengan provinsi (Pemprov Banten) dan mendapat persetujuan dari Gubernur Banten,” jelasnya.
Aries menegaskan, payung hukum terkait UPTD berada dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan Perwal Nomor 111 Tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 8 November 2022.
“Pembentukan UPTD lebih rinci dan jelas diatur dalam Perwal Nomor 111 Tahun 2022. Sehingga bila ada yang menyoroti soal UPT dapat melihat aturan tersebut. Sesuai Perwal itu juga (Perwal Nomor 111 Tahun 2022), UPTD pun efektif mulai awal Januari 2023,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan Kepala UPTD saat ini, Aries menerangkan telah diisi oleh Penjabat Pelaksana Teknis (Plt).
“Untuk kekosongan jabatan tersebut, kita sudah menunjuk Plt, agar kegiatan dan program dapat berjalan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red/fid)
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
















