Tangerang Selatan
Kadisperkimta Tangsel Aries Kurniawan: Pembentukan UPTD Sudah Sesuai Perwal

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Aries Kurniawan menegaskan perpindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang sebelumnya berada dalam struktural Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel sudah sesuai aturan.
“Pembentukan UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah I, II, II dan UPTD Rusanawa sudah melalui mekanisme aturan,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, (6/4/2023).
Aries menjelaskan, pembentukan UPTD di Disperkimta Tangsel dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah. Pembentukan UPTD ini juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Banten dengan nomor surat: 060/2525-ORB/2022 tertanggal 5 September 2022.
“Jadi pembentukan UPTD sebelumnya sudah kita rapatkan bersama dengan dinas terkait. Lalu, kita pun sudah berkoordinasi juga dengan provinsi (Pemprov Banten) dan mendapat persetujuan dari Gubernur Banten,” jelasnya.
Aries menegaskan, payung hukum terkait UPTD berada dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan Perwal Nomor 111 Tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 8 November 2022.
“Pembentukan UPTD lebih rinci dan jelas diatur dalam Perwal Nomor 111 Tahun 2022. Sehingga bila ada yang menyoroti soal UPT dapat melihat aturan tersebut. Sesuai Perwal itu juga (Perwal Nomor 111 Tahun 2022), UPTD pun efektif mulai awal Januari 2023,” tegasnya.
Terkait kekosongan jabatan Kepala UPTD saat ini, Aries menerangkan telah diisi oleh Penjabat Pelaksana Teknis (Plt).
“Untuk kekosongan jabatan tersebut, kita sudah menunjuk Plt, agar kegiatan dan program dapat berjalan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red/fid)
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport5 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport6 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport5 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional3 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional4 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Sport6 hari agoBabak Pertama BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-34: Persib Bandung vs Persijap Jepara 0-0, Borneo FC Samarinda vs Malut United FC 4-0
























