Bisnis
KAI Dukung Asta Cita Pemerintah Melalui Pemanfaatan Aset untuk Ketahanan Pangan Nasional
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari delapan cita-cita (Asta Cita) pemerintah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui optimalisasi aset negara yang dikelola oleh KAI untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan melalui kerjasama dengan mitra pihak ketiga.
“Dukungan KAI terhadap Asta Cita pemerintah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan nasional, merupakan wujud nyata peran serta BUMN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Inisiatif ini membuka peluang bagi berbagai pihak, mulai dari perorangan hingga perusahaan, untuk berkontribusi dalam memperkuat sektor pangan nasional. Hingga Tahun 2025, sebanyak 3.768 lokasi aset KAI dengan total luasan mencapai 4.483.946 meter persegi telah dikerjasamakan untuk program ini. Lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah, meliputi sebagian Pulau Sumatera, mayoritas Pulau Jawa, dan Pulau Madura.
Untuk aset KAI di Pulau Madura yang digunakan untuk pertanian dan perkebunan seluas 5.875 meter persegi yang tersebar di 29 lokasi. Sedangkan di Sumatera, dengan total luas mencapai 525.292 meter persegi berada di 337 lokasi mulai dari Provinsi Aceh hingga Lampung.
“Lahan pertanian dan perkebunan yang menggunakan aset KAI, paling luas berada di Pulau Jawa. Terletak di 3.402 lokasi yang tersebar dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur, total luasan lahan pertanian dan perkebunan yang berada di aset KAI mencapai 3.952.779 meter persegi,” jelasnya.
Menariknya, lahan yang disewakan ini tidak hanya terbatas pada area lintas kereta api non aktif. Sebanyak 2.251 lokasi dengan luas mencapai 3.030.288 meter persegi justru terletak di sekitar jalur aktif, dengan pengelolaan yang tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional perkeretaapian.
“Sementara itu, 1.517 lokasi lainnya dengan total luas 1.453.658 meter persegi berada di jalur non-aktif. Keberadaannya yang jauh dari jalur KA memberikan potensi besar untuk pengembangan pertanian dan perkebunan tanpa mengganggu operasional kereta api,” terangnya.
Melalui pemanfaatan aset KAI sebagai lahan pertanian dan perkebunan, KAI berharap dapat turut memberikan kontribusi dalam menyediakan sumber pangan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha di sektor agribisnis.
Dengan langkah strategis ini, KAI menegaskan dukungannya terhadap Asta Cita pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan aset KAI untuk lahan pertanian dan perkebunan.
“KAI berkomitmen untuk memastikan proses penyewaan aset ini berjalan transparan dan efisien, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan operasional kereta api. KAI menyambut baik partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk bersama-sama mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan aset-aset KAI,” pungkas Anne.
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis2 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek2 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional4 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Bisnis2 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia

























