Kota Tangerang
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Kungungi Lapas Klas IA Tangerang yang Terbakar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meninjau lokasi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Dalam tinjauan tersebut, Kapolda mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelamatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada dekat dengan blok yang terbakar.
“Serta upaya untuk memadamkan dan mengisolasi agar api tidak meluas itu langkah awalnya,” ujar Kapolda.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, Kapolda mengatakan, terdapat 41 WBP yang meninggal dunia, sementara 8 luka berat, dan 72 lainnya luka ringan.
“Kebakaran awalnya terjadi di blok C2, sekitar pukul 1.45 WIB dini hari, kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 3.00 WIB, jadi kebakaran kemungkinan berlangsung selama dua jam lebih,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk tim dari puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” tuturnya. (KEY/WT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























