Kabartangsel.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP fadli Widiyanto, memberikan penghargan terhadap personelnya yang berprestasi.
“Dengan penghargaan ini semoga dapat memberikan semangat kepada personel lainnya untuk lebih semangat dalam bertugas, dan nantinya penghargaan ini juga diberikan kepada satuan lainnya,” kata Kapolres Fadli di Lapangan Mapolres Tangsel, Jl. Promoter No. 1 Serpong, Selasa (26/9/2017).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel Akp A Alexander dan 34 personil Sat Reskrim lainnya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs Pasal 358 KUHP jo pasal 55 KUHP sesuai dengan skep Kapolres Nomor: 44 / VIII / 2017 tanggal 31 Agustus 2017. (hrt/fid)
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Polytron Catat Kinerja Positif
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Bisnis6 hari agoSewa Virtual Office dan Cara Memanfaatkannya untuk Operasional Bisnis
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Bisnis6 hari agoEllips Luncurkan Hair Mask Kemasan Jar 200 Gram
Bisnis6 hari agoLG Resmi Pasarkan LG StanbyME 2 di Indonesia, TV Portabel Fleksibel dengan Layar Lepas-Pasang
Bisnis6 hari agoPororo Zero Hadir di Indonesia, Inovasi Minuman Anak Tanpa Gula
Techno3 hari ago15 Aplikasi Kasir Android Terbaik yang Punya Fitur Lengkap di Indonesia














