Kabartangsel.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP fadli Widiyanto, memberikan penghargan terhadap personelnya yang berprestasi.
“Dengan penghargaan ini semoga dapat memberikan semangat kepada personel lainnya untuk lebih semangat dalam bertugas, dan nantinya penghargaan ini juga diberikan kepada satuan lainnya,” kata Kapolres Fadli di Lapangan Mapolres Tangsel, Jl. Promoter No. 1 Serpong, Selasa (26/9/2017).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel Akp A Alexander dan 34 personil Sat Reskrim lainnya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs Pasal 358 KUHP jo pasal 55 KUHP sesuai dengan skep Kapolres Nomor: 44 / VIII / 2017 tanggal 31 Agustus 2017. (hrt/fid)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Daftar Nama Pemain yang Dilepas Persita Tangerang
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
16 Daftar Nama Pemain yang Masih Bertahan Bersama Persita Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Hadapi Liga 1 2025/26, Persita Tangerang Lepas 11 Pemain, 16 Pendekar Cisadane Bertahan
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena Pelatih Baru Persita Tangerang
-
Serba-Serbi17 jam ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Carlos Pena, Dari Bek Kiri Barcelona hingga Nahkoda Baru Persita Tangerang
-
Nasional1 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC