Kabartangsel.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP fadli Widiyanto, memberikan penghargan terhadap personelnya yang berprestasi.
“Dengan penghargaan ini semoga dapat memberikan semangat kepada personel lainnya untuk lebih semangat dalam bertugas, dan nantinya penghargaan ini juga diberikan kepada satuan lainnya,” kata Kapolres Fadli di Lapangan Mapolres Tangsel, Jl. Promoter No. 1 Serpong, Selasa (26/9/2017).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel Akp A Alexander dan 34 personil Sat Reskrim lainnya yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs Pasal 358 KUHP jo pasal 55 KUHP sesuai dengan skep Kapolres Nomor: 44 / VIII / 2017 tanggal 31 Agustus 2017. (hrt/fid)
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM