Hukum
Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, timsus menetapkan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
“Timsus Telah Menetapkan FS Sebagai Tersangka,” kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).
Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dikediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo terus bergulir hingga hari ini. Dalam kasus ini, Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bisnis5 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek5 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis5 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis6 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional6 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis5 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier
Bisnis5 hari agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Apresiasi Pemkab Sragen Hadirkan KURDA Bunga 0 Persen untuk UMKM



















