Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Surat Telegram tertanggal 20 November 2020 tersebut merupakan penekanan kapolri kepada seluruh jajarannya terkait netralitas dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah kapolri kepada seluruh kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat,” ungkao Fredy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri tak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi pilkada,” sambungnya.
Sambo juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat segala aktivitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,” tukasnya. (pmj)
- Nasional6 hari ago
Wujud Penghormatan Negara, Menhan Sjafrie Beri Penganugerahan Kepada Veteran Pembela Kemerdekaan RI Seroja
- Nasional4 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Dorong Agenda Pemberdayaan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
- Hukum1 hari ago
Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
- Nasional4 hari ago
Pengumuman Tahap I, 71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024
- Nasional6 hari ago
Presiden Prabowo Subianto: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
- Hukum4 hari ago
1 Personel Dipecat Terkait Kasus DWP
- Nasional4 hari ago
Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
- Nasional4 hari ago
HAB ke-79, Kemenag Gelar Aksi Donor Darah