Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Surat Telegram tertanggal 20 November 2020 tersebut merupakan penekanan kapolri kepada seluruh jajarannya terkait netralitas dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah kapolri kepada seluruh kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat,” ungkao Fredy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri tak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi pilkada,” sambungnya.
Sambo juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat segala aktivitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak














