Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Surat Telegram tertanggal 20 November 2020 tersebut merupakan penekanan kapolri kepada seluruh jajarannya terkait netralitas dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah kapolri kepada seluruh kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat,” ungkao Fredy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri tak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi pilkada,” sambungnya.
Sambo juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat segala aktivitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,” tukasnya. (pmj)
Pendidikan7 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













