Hukum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Kawal Kompetisi Liga yang Fair
Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir terkait persiapan Liga 1 Indonesia musim 2023-2024 serta membahas terkait Satgas Anti Mafia Bola.
Sigit mengungkap temuan Satgas Antimafia Bola yang dibentuk sejak Maret 2023 itu menemukan indikasi kecurangan oleh perangkat pertandingan.
“Kita temukan, sekali lagi kita temukan adanya indikasi pelanggaran ataupun kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
“Saya tidak perlu sebutkan perangkat pertandingan itu siapa, tapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Antimafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai dengan data-data yang kami temukan,” ucapnya.
Sigit menegaskan Polri berkomitmen mengawal kompetisi liga sepakbola berlangsung dengan aman. Dia juga mengatakan Satgas Antimafia Bola akan terus bekerja.
“Ini komitmen kami Polri dengan membentuk satgas antimafia bola ingin mengawal agar kompetisi liga, baik Liga 1, 2, 3 akan menghasilkan kompetisi yang fair,” ucapnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























