Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan maklumat Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.
Berikut isi maklumat yang ditandatangani Kapolri pada tanggal 23 Desember 2020 tersebut:
1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan tahun baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa:
a. Perayaan Natal dan kegiatan di luar tempat ibadah;
b. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
c. arak-arakan, pawai, dan karnaval;
d. Pesta perayaan kembang api.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
(red)
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Layani 199.303 Pengguna Pacsa Libur Panjang Waisak
-
Bisnis3 hari ago
Pembangunan BSI Tower Jakarta Garapan PTPP Menjadi Ikon Arsitektur Islami di Jakarta
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Hasil Pertandingan Persita Vs Persib Bandung Skor 2-2, Pendekar Cisadane Menolak Kalah!
-
Nasional2 hari ago
Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Anak, Fokus Awal pada Down Syndrome dan Penyakit Jantung Bawaan
-
Nasional3 hari ago
Waspada MERS-CoV, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan
-
Bisnis3 hari ago
Hari Ketiga dan Keempat WAVES 2025: Gerakan Rakyat Menuju Demokratisasi Kreativitas Digital dan Kebangkitan Kekuatan Kreatif India
-
Nasional3 hari ago
Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Kemenkes Imbau Konsumsi Makanan Sesuai Jadwal Saji
-
Nasional3 hari ago
117 WNI Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi