Connect with us

Imbas belum beroperasinya tempat hiburan malam di Kota Tangsel, sejumlah penjaja seks memanfaatkan hostel untuk bertransaksi. Satpol PP pun bertindak tegas merazia sejumlah penginapan.

Kali ini petugas penegak perda menyasar hostel bernama Kinari Residence, OYO dan Reddoorz yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangsel pada, Jumat (26/6) dini hari.

Dari tiga lokasi tersebut, Satpol PP Tangsel mengamankan delapan pasangan selingkuh dan tiga wanita yang menjajakan dirinya atau wanita pekerja seks komersial (PSK) di hostel tersebut.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fakchry mengatakan, dari razia tersebut Satpol PP mengamankan 22 orang.

Advertisement

“Ada 22 orang. Iya pasangan selingkuh, ada 8 pasang selingkuh, 3 cewek dia jualan. Dia BO (booking online),” tutur Muksin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Lanjut Muksin, banyaknya wanita BO yang menjual jasanya di beberapa hostel di Tangsel, karena karaoke dan panti pijat masih dilarang untuk berbuka sepanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu, diketahui saat wanita BO dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Tangsel.

“Iya kan tempat hiburan ditutup semua, karaoke, massage. Ya kan terus dia bilang ini sudah berapa bulan lah kita bisa kaga makan ini. Makanya, dia BO di hotel-hotel, kan mereka banyak langganan,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel juga mengamankan 25 orang, 5 diantaranya wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 10 pasangan mesum di hostel wilayah Kecamatan Serpong, Minggu (14/6) dini hari. (PHD/WT)

Populer