Kabartangsel.com- Karyawan pabrik tekstil PT Sandratex kembali berunjukrasa di kawasan pabrik, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/12/2018). Mereka menuntut perusahaan segera memberikan pesangon bagi karyawan.
“Kami minta PT Sandratex membayar upah karyawan dan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawan, baik yang PHK, meninggal dan pensiun,” kata koordinator aksi, Muryanto.
Aksi yang dilakukan hari ini, merupakan susulan aksi pada 1 Desember 2018 lalu. Tuntutan massa pun masih sama, yakni pembayaran pesangon dua kali lipat sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK) sebesar Rp114 juta tiap karyawan.
“Banyak masalah di PT Sandratex, seperti tidak mendaftarkan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit SPSI PT Sandratex ini.
Belum lagi, kasus PHK sepihak yang tak rasional. “Upah yang seharusnya naik belum dibayarkan sebesar Rp1,8 juta sejak 2016 dan uang cuti 2018 tak dibayarkan,” kata Muryanto dalam orasinya. (plp/fid)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2












