Hukum
Kasus ACT, Terdakwa Ahyudin Minta Maaf
Terdakwa kasus penggelapan dan penyelewengan dana kemanusiaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak atas kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ahyudin setelah pembacaan pleidoi oleh tim penasihat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat tanah air atas semua kekurangan dan kemungkinan berbagai kesalahan yang secara tak sengaja saya lakukan selama saya memimpin ACT sejak 2005 sampai dengan 2021 dalam misi layanan bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat di seluruh Tanah Air khususnya juga kepada masyarakat manca negara lainnya,” ujar Ahyudin dalam persidangan, Selasa (3/1/2023).
Tak luput, Ahyudin meminta maaf kepada seluruh keluarga dan ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 atas kasus tersebut.
“Permohonan maaf saya yang amat tulus juga saya sampaikan kepada seluruh keluarga besar ahli waris kecelakaan pesawat Lion 2018 di Karawang, Jawa Barat,” ucapnya.
Ia juga meminta maaf kepada Pemerintah Republik Indonesia, Polri, Kejaksaan Agung. Ahyudin juga menyampaikan doa semoga Allah mengampuni dosanya.
“Semoga Allah SWT mengampuni dosa saya,” tandasnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























