Connect with us

Tangsel

Kasus Alkes Tangsel, Mamak Jamaksari Ditahan KPK

Tersangka korupsi alat kesehatan (alkes) di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Mamak Jamaksari.antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mamak Jamaksari (MJ), Senin (15/8). Mamak ditahan setelah menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan Banten selama satu tahun.

Disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Mamak ditahan dirutan KPK untuk 20 hari ke depan. “Mamak dititipkan di rutan KPK, untuk 20 hari ke depan,” katanya Jumat (15/8).
 
Pengadaan proyek alat kesehatan kota Tangerang Selatan yang dibiayai menggunakan APBD Tahun 2012 dengan total nilai proyek Rp23,5 miliar itu terungkap dari penanganan sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkama Konstitusi.

Dalam proses penyidikan tersebut KPK sudah menetapkan tiga tersangka, diantarannya, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW), Dadang Prijatna (DP) dari pihak swasta (PT Mikindo Adiguna Pratama), dan Mamak Jamaksari (MJ) Pejabat Pembuat Komitmen kota Tangerang Selatan. (rep/kt)

Populer