Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi minta ginjal yang dilakukan orang tak dikenal terhadap murid SDN Bambu Apus 02 di Pamulang, Tangerang Selatan, termasuk kekerasan terhadap anak.
Ketua KPAI, Seto Mulyadi mengatakan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi menyikapi persoalan tersebut.
“Di Tangsel setiap RW kan ada Satgas perlindungan anak. Warga yang mengalami kekerasan anak silahkan lapor. Segera lapor ke kepolisian,” ungkap Seto, Selasa (12/11/2019).
Peristiwa yang dialami DA (9), siswa SDN Rawa Buntu 02 menurut Seto termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak. Karena kasus itu ada unsur ancaman.
“Itu kan membuat anak jadi tidak nyaman, ketakutan. Kasus ini juga jadi sesuatu hal yang baru bagi saya,” katanya.
Berita sebelumnya, dua murid SDN Bambu Apus 02 didekati oleh orang tak dikenal dan meminta ginjal. (nlr/plp)
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjahjo Lepas 357 Atlet untuk POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Hukum7 hari agoSatlantas Polres Tangsel Lakukan Penyisiran Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Boulevard BSD
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri











