Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi minta ginjal yang dilakukan orang tak dikenal terhadap murid SDN Bambu Apus 02 di Pamulang, Tangerang Selatan, termasuk kekerasan terhadap anak.
Ketua KPAI, Seto Mulyadi mengatakan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi menyikapi persoalan tersebut.
“Di Tangsel setiap RW kan ada Satgas perlindungan anak. Warga yang mengalami kekerasan anak silahkan lapor. Segera lapor ke kepolisian,” ungkap Seto, Selasa (12/11/2019).
Peristiwa yang dialami DA (9), siswa SDN Rawa Buntu 02 menurut Seto termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak. Karena kasus itu ada unsur ancaman.
“Itu kan membuat anak jadi tidak nyaman, ketakutan. Kasus ini juga jadi sesuatu hal yang baru bagi saya,” katanya.
Berita sebelumnya, dua murid SDN Bambu Apus 02 didekati oleh orang tak dikenal dan meminta ginjal. (nlr/plp)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport4 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital













