Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai aksi minta ginjal yang dilakukan orang tak dikenal terhadap murid SDN Bambu Apus 02 di Pamulang, Tangerang Selatan, termasuk kekerasan terhadap anak.
Ketua KPAI, Seto Mulyadi mengatakan pihak kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah antisipasi menyikapi persoalan tersebut.
“Di Tangsel setiap RW kan ada Satgas perlindungan anak. Warga yang mengalami kekerasan anak silahkan lapor. Segera lapor ke kepolisian,” ungkap Seto, Selasa (12/11/2019).
Peristiwa yang dialami DA (9), siswa SDN Rawa Buntu 02 menurut Seto termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak. Karena kasus itu ada unsur ancaman.
“Itu kan membuat anak jadi tidak nyaman, ketakutan. Kasus ini juga jadi sesuatu hal yang baru bagi saya,” katanya.
Berita sebelumnya, dua murid SDN Bambu Apus 02 didekati oleh orang tak dikenal dan meminta ginjal. (nlr/plp)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien














