Tangsel
Kasus Pengadaan Alat Uji KIR, Nurdin Marzuki Divonis Bersalah

Vonis bersalah dijatuhkan kepada Nurdin Marzuki, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Dia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat (7/3). Dengan demikian, lima bulan lagi, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel itu sudah bisa menghirup udara bebas.
Nurdin, terdakwa kasus pengadaan alat uji kendaraan bermotor mobil dan alat uji kendaraan bermotor mobil dan statis tahun anggaran 2011 senilai Rp 3,4 miliar itu juga dikenakan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 5 tahun 6 bulan penjara. Selain Nurdin, hakim juga memutus hukuman satu tahun penjara kepada Antonius Hutauruk, pelaksana proyek yang juga terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Budi Santoso menyatakan perbuatan kedua terdakwa memenuhi unsur dakwaan subsider. Dimana perbuatan terdakwa dalam pengadaan kendaraan bermotor statis dan mobile tahun 2012, dinilai melawan hukum. Perbuatan terdakwa juga terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Kedua terdakwa dinilai telah melanggar hukum sesuai pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sn/red)
Sport2 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini4 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten2 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Sport2 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Techno3 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Banten2 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat
Sport2 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026



























