Provinsi Banten termasuk salah satu daerah yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 15 Februari 2017 mendatang.
Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ayi Supardan, mengutarakan berdasarkan informasi dari Badan Intelejen Nasional (BIN) Banten disebut-sebut termasuk daerah rawan pada Pilkada serentak 2017. Namun, lanjutnya, daerah yang paling rawan di urutan pertama adalah Aceh, kemudian DKI dan Papua
Untuk di Tangsel sendiri, diakui Ayi, termasuk tidak terlalu rawan dibandingkan beberapa daerah lainnya di Provinsi Banten seperti daerah Banten sendiri, Serang dan Lebak. Penilaian ini, berdasarkan informasi serta masukan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat yang sempat ditanyai.
“Kemungkinan ada kerawanan,” ujar Ayi pada acara Deklarasi Damai Pilkada Provinsi Banten yang diinisiasi pihak Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan di Blandongan Tandon Ciater, Tangsel, Senin (31/10/2016).
Pada kesempatan itu Kapolres Tangsel melaporkan telah menyusun rencana pengamanan dan perintah pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2017. Langkah-langkah yang dilakukan Polres Tangsel beserta jajaran yakni merencanakan persiapan-persiapan dari awal mulai dari pengumpulan data, kemudian monitoring-monitoring di wilayah.
“DPT yang akan kita tetapkan, kemudian jumlah TPS, alat peraga terus kita pelajari supaya dalam pelaksanaannya semua berjalan lancar,” papar Ayi.
Untuk keamanan dan kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten, Kapolres berpesan, agar pihak penyelenggara, pengawas, pengamanan itu harus punya komitmen untuk independen. Semua, tambahnya, harus menyadari fungsi serta tugasnya masing-masing. Ada 7 stakeholder sebagai kunci sukses Pilkada yaitu; penyelengara (KPU), pengawas, peserta, calon dan tim suksesnya, pihak keamanan (Polres, Kodim,dll) dan masyarakat pemilih. (bd/plp)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











