Pemerintahan
Keberadaan Warga Negara Asing di Tangsel Perlu Diawasi

Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah yang berbatasan dengan ibukota negara selalu menjadi lokasi hunian pilihan bagi para kaum urban. Maka tak heran bila banyak dijumpai warga negara asing (WNA) yang perlu mendapat pengawasan intensif, termasuk adanya bahaya laten munculnya organisasi terlarang.
Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, pengawasan itu dimaksudkan untuk melakukan langkah awal mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, para aparatur daerah yang dibantu elemen masyarakat perlu meningkatkan pengawasan kepada para WNA yang bermukim di Kota Tangeang Selatan.
“Keberadaan WNA disini kan cukup banyak, maka perlu adanya pengawasan. Bukan dalam arti negatif atau mengganggu kenyamanan mereka, ini sebagai langkah antisipasi saja,” ujarnya, seusai menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pengawasan Orang Asing dan Organisasi Terlarang di Kampoeng Anggrek Resto, Buaran, Kecamatan Serpong, Selasa, 14 Oktober 2014 lalu.
Menurut Walikota Airin, untuk pengawasan tersebut, pihaknya menggandeng beberapa unsur terlibat didalamnya menjadi Tim Pengawasan Orang Asing. Perangkat daerah yang tergabung antara lain seperti, Kantor Imigrasi, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan.
Demi langkah mewujudkan pengawasan, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat ditunjuk sebagai motor penggerak atau leader. Tujuanya agar keberadaan warga asing juga terpantau keberadan dan kegiatannya,” kata Salman. Sehingga, siapapun WNA yang tinggal di Tangsel, akan terpantau maksud dan tujuannya tinggal di wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpolinmas Salman Fariz menyatakan, langkah awal yang akan diambil adalah menyerap informasi sebanyak-banyaknya. Baik dalam bidang ekonomi, bisnis dan soal keamanan. “Semua aspek akan kami serap untuk informasi awal. Tujuanya agar keberadaan warga asing juga terpantau keberadan dan kegiatannya,” terang Salman.
Sementara di lokasi sama, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Heru Sudarmanto, dalam data yang masuk dan diterima lembaganya. Ada penurunan jumlah keberadaan orang asing di Kota Tangerag Selatan. Pada tahun lalu sebanyak 1.045 WNA yang mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
“Namun pada tahun ini per September, hanya ada 548 orang saja,” ungkap Heru. Meski begitu, jumlah tersebut bisa saja meningkat pada akhir tahun atau Desember. Sebab biasanya, WNA akan memperpanjang SKTTnya pada akhir tahun.(ris/kt)
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas4 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























