Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas berhasil menangkap perempuan berinisial IS (36) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Sarkawi, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu.
Penangkapan bermula pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat pelaku datang ke rumah bandar narkoba berinisial J (DPO). “Lalu mereka berdua memakai sabu, pelaku IS nginap dan keesokan harinya mereka berdua melanjutkan memakai sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Rabu (8/5/2019).
“Tetapi pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019, sekitar jam 17.00 WIB, J keluar dan menitipkan barang sabu pada pelaku IS untuk dipakai. Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019, sekitar jam 03.00 WIB, Polisi datang ke kosan J dan menemukan pelaku IS didalam kamar kosan,” sambungnya.
Setelah digeledah, Polisi menemukan pipet kaca yang masih menempel sabu bekas pakai disaku baju sebelah kiri. “Dan di dalam dus dekat pelaku ditemukan sabu di dalam plastik kecil berikut alat hisap bong. Selanjutnya pelaku IS dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Diah. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba














