Polres Metro Jakarta Timur Sektor Ciracas berhasil menangkap perempuan berinisial IS (36) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Sarkawi, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (2/5/2019) lalu.
Penangkapan bermula pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, saat pelaku datang ke rumah bandar narkoba berinisial J (DPO). “Lalu mereka berdua memakai sabu, pelaku IS nginap dan keesokan harinya mereka berdua melanjutkan memakai sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada media, Rabu (8/5/2019).
“Tetapi pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019, sekitar jam 17.00 WIB, J keluar dan menitipkan barang sabu pada pelaku IS untuk dipakai. Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019, sekitar jam 03.00 WIB, Polisi datang ke kosan J dan menemukan pelaku IS didalam kamar kosan,” sambungnya.
Setelah digeledah, Polisi menemukan pipet kaca yang masih menempel sabu bekas pakai disaku baju sebelah kiri. “Dan di dalam dus dekat pelaku ditemukan sabu di dalam plastik kecil berikut alat hisap bong. Selanjutnya pelaku IS dibawa ke Polsek Ciracas guna proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Diah. (pmj)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan














