Hukum
Kejari Depok Pastikan Eksekusi Buni Yani Besok

Kabartangsel.com- Buni Yani telah melalui proses hukumnya terkait kasus potongan video Ahok pada Oktober 2016 lalu. Pada tingkat Mahkamah Agung (MA), Buni Yani tetap dinyatakan bersalah dan akan dieksekusi besok, Jumat (1/2) oleh Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.
Melalui pengacaranya Aldwin Rahadian SH, ia akan mengajukan permohonan penangguhan eksekusi ke Kjari Depok. Menurut Aldwin, dalam amar putusan MA tidak tercantum atau perintah eksekusi dan penahanan.
“Iya dengan alasan itu kita mengajukan penangguhan penahanan eksekusi. Perintahnya agar lebih jelas dulu,” tandas Aldwin dalam juma persnya kemarin.
Namun begitu, Buni Yani telah mengatakan kalau dirinya akan kooperatif dan tidak menghindar. Meski demikian, menurut Mukri selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pihaknya tetap akan mengeksekusi Buni Yani besok, Jumat (1/2). Hal ini merujuk pada pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita tetap eksekusi besok ya. Ini berdasarkan putusan di tingkat kasasi dari Majlis Hakim Mahkamah Agung pada 22 November lalu. Kita tetap akan laksanakan sesuai perntah pengadilan,” tegas Mukri, Kamis (31/1). (Gtg-03).
Pemerintahan6 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan








































