Tangerang Selatan
Kemenag dan Pemkot Tangsel Tandatangani Hibah Tanah

CIPUTAT (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Senin (09/12/2019) menghadiri sekaligus menyaksikan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah dan Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kementerian Agama RI, yang dilaksanakan di Aula Puspemkot Tangsel
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Tanah tersebut dilakukan oleh Sekjen Kementerian Agama RI, Mohamad Nur Kholis Setiawan dengan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Acara penandatanganan juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, A. Bazari Syam, Anggota DPR RI Komisi VIII, M. Ali Taher Parasong, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kejari Tangsel, Bima Suprayoga, Forkopimda Tangsel, Keluarga Besar Kemenag Tangsel, dan tamu undangan.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menjelaskan hibah barang milik daerah adalah beruapa tanah seluas 2.360 meter persegi yang terletak di Jalan Kencana Loka 2 Ciater, Serpong Kota Tangsel untuk sarana Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel kepada Kementerian Agama.
“Hibah Tanah juga diperuntukkan MAN Insan Cendikia Serpong Tangerang Selatan seluas 5,7 hektare,” jelasnya.
Kepala Kantor sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangsel yang telah menghibahkan tanah kepada Kemenag Tangsel.
“Atas nama Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangsel ibu Airin yang begitu peduli dan koorperatif kepada Kemenag Tangsel. Semoga apa yang telah beliau lakukan tercatat sebagai amal jariyah bagi beliau,” tuturnya.

Kepala Kantor menjelaskan total aset Pemkot Tangsel yang digunakan oleh Kantor Kemenag Kota Tangsel ada tujuh titik, dua di antaranya telah dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyerahan yaitu Kantor Kemenag dan Man Insan Cendikia.
“Yang belum diserahkan yaitu MTs Negeri I Tangsel seluas satu hektar, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I yang di Cipayung, MIN II Cempaka Putih Ciputat Timur, MIN III di Vila Dago Tol Ciputat dan KUA-KUA. Kami berharap semoga seluruh aset tersebut dapat segera dihibahkan,” pungkasnya. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?



















