Tangerang Selatan
Kemenag dan Pemkot Tangsel Tandatangani Hibah Tanah

CIPUTAT (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Senin (09/12/2019) menghadiri sekaligus menyaksikan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah dan Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kementerian Agama RI, yang dilaksanakan di Aula Puspemkot Tangsel
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Tanah tersebut dilakukan oleh Sekjen Kementerian Agama RI, Mohamad Nur Kholis Setiawan dengan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Acara penandatanganan juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, A. Bazari Syam, Anggota DPR RI Komisi VIII, M. Ali Taher Parasong, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kejari Tangsel, Bima Suprayoga, Forkopimda Tangsel, Keluarga Besar Kemenag Tangsel, dan tamu undangan.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menjelaskan hibah barang milik daerah adalah beruapa tanah seluas 2.360 meter persegi yang terletak di Jalan Kencana Loka 2 Ciater, Serpong Kota Tangsel untuk sarana Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel kepada Kementerian Agama.
“Hibah Tanah juga diperuntukkan MAN Insan Cendikia Serpong Tangerang Selatan seluas 5,7 hektare,” jelasnya.
Kepala Kantor sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangsel yang telah menghibahkan tanah kepada Kemenag Tangsel.
“Atas nama Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangsel ibu Airin yang begitu peduli dan koorperatif kepada Kemenag Tangsel. Semoga apa yang telah beliau lakukan tercatat sebagai amal jariyah bagi beliau,” tuturnya.

Kepala Kantor menjelaskan total aset Pemkot Tangsel yang digunakan oleh Kantor Kemenag Kota Tangsel ada tujuh titik, dua di antaranya telah dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyerahan yaitu Kantor Kemenag dan Man Insan Cendikia.
“Yang belum diserahkan yaitu MTs Negeri I Tangsel seluas satu hektar, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I yang di Cipayung, MIN II Cempaka Putih Ciputat Timur, MIN III di Vila Dago Tol Ciputat dan KUA-KUA. Kami berharap semoga seluruh aset tersebut dapat segera dihibahkan,” pungkasnya. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Bisnis7 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas5 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Sport1 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
























