Tangerang Selatan
Kemenag dan Pemkot Tangsel Tandatangani Hibah Tanah

CIPUTAT (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Senin (09/12/2019) menghadiri sekaligus menyaksikan acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah dan Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kementerian Agama RI, yang dilaksanakan di Aula Puspemkot Tangsel
Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Tanah tersebut dilakukan oleh Sekjen Kementerian Agama RI, Mohamad Nur Kholis Setiawan dengan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
Acara penandatanganan juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten, A. Bazari Syam, Anggota DPR RI Komisi VIII, M. Ali Taher Parasong, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kejari Tangsel, Bima Suprayoga, Forkopimda Tangsel, Keluarga Besar Kemenag Tangsel, dan tamu undangan.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menjelaskan hibah barang milik daerah adalah beruapa tanah seluas 2.360 meter persegi yang terletak di Jalan Kencana Loka 2 Ciater, Serpong Kota Tangsel untuk sarana Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel kepada Kementerian Agama.
“Hibah Tanah juga diperuntukkan MAN Insan Cendikia Serpong Tangerang Selatan seluas 5,7 hektare,” jelasnya.
Kepala Kantor sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangsel yang telah menghibahkan tanah kepada Kemenag Tangsel.
“Atas nama Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangsel ibu Airin yang begitu peduli dan koorperatif kepada Kemenag Tangsel. Semoga apa yang telah beliau lakukan tercatat sebagai amal jariyah bagi beliau,” tuturnya.

Kepala Kantor menjelaskan total aset Pemkot Tangsel yang digunakan oleh Kantor Kemenag Kota Tangsel ada tujuh titik, dua di antaranya telah dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyerahan yaitu Kantor Kemenag dan Man Insan Cendikia.
“Yang belum diserahkan yaitu MTs Negeri I Tangsel seluas satu hektar, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I yang di Cipayung, MIN II Cempaka Putih Ciputat Timur, MIN III di Vila Dago Tol Ciputat dan KUA-KUA. Kami berharap semoga seluruh aset tersebut dapat segera dihibahkan,” pungkasnya. (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja





















