Nasional
Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sertifikasi dan uji kompetensi bagi amil zakat. Kemenag menargetkan sertifikasi ini bagi 270 amil zakat pada 2025.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, saat berbicara pada Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Zakat di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Abu Rokhmad menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga demi mewujudkan target sertifikasi 270 amil zakat. Sinergi dilakukan mulai dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf hingga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait.
“Waktu kita tidak banyak. Target kita adalah tersertifikasinya 270 amil dalam tiga batch pelatihan dan uji kompetensi,” ujarnya.
Proses sertifikasi ini melibatkan LSP Badan Amil Zakat Nasional, LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah, LSP Keuangan Syariah, serta seluruh peserta yang mengikuti pelatihan. Abu Rokhmad berharap, amil mampu menjadi “booster” bagi Lembaga Amil Zakat masing-masing.
“Bisa menjadi energizer, membuat baterai di masing-masing lembaga amil zakat itu menjadi 100 persen lagi, menjadi semangat lagi,” tuturnya.
Lebih jauh, Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya keterampilan teknis amil dalam menghadapi tantangan di lapangan, seperti strategi fundraising dan pendekatan kepada calon muzaki. Ia menekankan, kompetensi ini krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat di tengah dinamika sosial saat ini.
Menurutnya, sertifikasi bukan hanya soal legalitas semata, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat pemasaran zakat di Indonesia. Ia mencontohkan perlunya pendekatan yang lebih adaptif kepada calon muzaki, yang kini cenderung menginginkan segala proses dipermudah.
Uji kompetensi dan sertifikasi ini didasarkan pada SKKNI Bidang Zakat yang dirancang untuk kompetensi amil zakat nasional. Dengan standar ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan zakat di seluruh tingkatan lembaga pengelola zakat, baik skala kecil maupun besar.
Ia memandang profesionalisasi amil zakat sebagai kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Dalam jangka panjang, program ini diyakini dapat meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan angka kemiskinan.
Pelaksanaan program ini juga menjadi bagian dari roadmap Kemenag dalam reformasi tata kelola zakat, yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan 270 amil tersertifikasi, Abu berharap tercipta efek berantai yang memperkuat ekosistem zakat nasional.
Selain penguatan kapasitas amil, program ini juga menjadi instrumen penting dalam mempromosikan zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang berdaya saing tinggi. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Abu mengingatkan, seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. “Ini harus kita jadikan sebagai bagian dari transformasi besar dalam pengelolaan zakat di Indonesia,” pungkasnya.
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport5 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport5 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport5 hari agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026



























