Nasional
Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sertifikasi dan uji kompetensi bagi amil zakat. Kemenag menargetkan sertifikasi ini bagi 270 amil zakat pada 2025.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, saat berbicara pada Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Zakat di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Abu Rokhmad menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga demi mewujudkan target sertifikasi 270 amil zakat. Sinergi dilakukan mulai dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf hingga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait.
“Waktu kita tidak banyak. Target kita adalah tersertifikasinya 270 amil dalam tiga batch pelatihan dan uji kompetensi,” ujarnya.
Proses sertifikasi ini melibatkan LSP Badan Amil Zakat Nasional, LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah, LSP Keuangan Syariah, serta seluruh peserta yang mengikuti pelatihan. Abu Rokhmad berharap, amil mampu menjadi “booster” bagi Lembaga Amil Zakat masing-masing.
“Bisa menjadi energizer, membuat baterai di masing-masing lembaga amil zakat itu menjadi 100 persen lagi, menjadi semangat lagi,” tuturnya.
Lebih jauh, Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya keterampilan teknis amil dalam menghadapi tantangan di lapangan, seperti strategi fundraising dan pendekatan kepada calon muzaki. Ia menekankan, kompetensi ini krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat di tengah dinamika sosial saat ini.
Menurutnya, sertifikasi bukan hanya soal legalitas semata, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat pemasaran zakat di Indonesia. Ia mencontohkan perlunya pendekatan yang lebih adaptif kepada calon muzaki, yang kini cenderung menginginkan segala proses dipermudah.
Uji kompetensi dan sertifikasi ini didasarkan pada SKKNI Bidang Zakat yang dirancang untuk kompetensi amil zakat nasional. Dengan standar ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan zakat di seluruh tingkatan lembaga pengelola zakat, baik skala kecil maupun besar.
Ia memandang profesionalisasi amil zakat sebagai kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Dalam jangka panjang, program ini diyakini dapat meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan, yang pada akhirnya berdampak pada pengurangan angka kemiskinan.
Pelaksanaan program ini juga menjadi bagian dari roadmap Kemenag dalam reformasi tata kelola zakat, yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan 270 amil tersertifikasi, Abu berharap tercipta efek berantai yang memperkuat ekosistem zakat nasional.
Selain penguatan kapasitas amil, program ini juga menjadi instrumen penting dalam mempromosikan zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang berdaya saing tinggi. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Abu mengingatkan, seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. “Ini harus kita jadikan sebagai bagian dari transformasi besar dalam pengelolaan zakat di Indonesia,” pungkasnya.
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026


















