Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel Adakan Pembinaan Administrasi Hukum dan KLN Tentang Bahaya Narkoba

TANGERANG (Kabartangsel.com) – Dalam rangka mewujudkan good goverment dan clean governance, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan pada Selasa (02/04/2019) mengadakan kegiatan Pembinaan Administrasi Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KLN). Acara yang bertema “Narkoba Musuh Bangsa dan Masyarakat” ini diadakan di Hotel Horison Grand Serpong, Kebun Nanas, Tangerang, dengan menitikberatkan pada antisipasi atau tindakan preventif akan bahaya Narkoba di Kota Tangerang Selatan.
Acara dibuka oleh Kasubag TU Kemenag Tangsel, Nurhasan, yang sekaligus bertindak sebagai Narasumber. Narasumber lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Akmad F. Hidayanto, dan Kepala Kantor Kemenag Tangsel. Abdul Rojak, sekaligus menutup kegiatan.
Ketua Panitia, Imam Sofyan, melaporkan kegiatan ini mengundang 50 orang dari unsur perwakilan staf Kantor Kemenag Tangsel, Pokjawas, KUA, Pokjaluh, Madrasah, IGRA, Baznas, DMI, FKUB, FGPTQ, FPLA, dan BKMT, yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang administrasi hukum dan KLN khususnya bahaya Narkoba untuk kemudian mensosialisasikannya kepada masyarakat luas di kota Tangsel.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kasubag TU, Nurhasan, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, apalagi untuk ASN yang menurutnya menjadi bagian dari tanggungjawab.
“Setidaknya sebagai ASN atau aktivis organisasi ikut peduli mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing, sebab Narkoba dapat mengancam siapa saja tanpa memandang umur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Akmad Hidayanto, menjelaskan bahaya Narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja, tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
“Sebenarnya Narkoba ini merupakan senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang akan dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi disalahgunakan di luar fungsinya dan dengan dosis di luar ketentuan,” terangnya.

Ditambahkannya, apabila disalahgunakan, bahaya Narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya Narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
Selanjutnya, Hidayanto menyarankan kepada semua orang yang memiliki keluarga atau teman pemakai/pecandu Narkoba untuk mengajaknya ke Tim Rehabilitasi.
“Kami akan membantu seseorang untuk terlepas secara perlahan dari bahaya Narkoba, dan tidak akan diproses hukum. Namun jika sudah duluan tertangkap, maka Tim Rehabilitasi tidak akan bisa lagi membantu, sebab sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jadi, alangkah baiknya bagi para pemakai agar segera melapor ke Tim Rehabilitasi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Tangerang juga menyampaikan testimoni pencegahan Narkoba dan mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta memberantas peredaran Narkoba.

“Yang juga tidak kalah penting adalah pencerahan-pencerahan keagamaan kepada masyarakat. Minimnya pemahaman tentang ajaran agama turut menjadi faktor penyebab seseorang terjerumus menggunakan Narkoba ,” tandasnya.
Dalam nada yang sama, Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, memaparkan penggunaan Narkoba dari sisi agama.
“Tidak ada satu dalil dan pendapat ulama yang menghalalkan Narkoba. Dari sisi hukum agama, penyalahgunaan Narkoba adalah mutlak haram,” tegasnya.
Hal penting dalam hal ini, tambahnya, adalah dimulai dari keluarga. Orangtua harus benar-benar memberi perhatian penuh atas pergaulan anak-anaknya.
“Apalagi Kota Tangsel adalah kota yang bisa dibilang metropolitan, warganya majemuk dari banyak sisi. Apapun bisa masuk ke Kota Tangsel. Maka orangtua harus memberikan waktu ekstra untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya dalam rangka membentengi keluarga dari bahaya Narkoba,” ujarnya.
Menutup paparanya, Kepala Kantor menegaskan agar hati-hati dan waspada, jangan sampai ada keluarga besar Kemenag Tangsel yang terlibat Narkoba. (Kemenag Tangsel)
Bisnis5 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport6 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport6 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport6 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26






















