Tangerang Selatan
Kemenag Tangsel dan Disdukcapil Tangsel Adakan Sinkronisasi Aplikasi Siak dan Simkah

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tangsel, Ade Sihabuddin ,mengadakan Rapat Koordinasi bersama Disdukcapil Tangsel, Rabu (22/12/2021) bertempat di ruang Seksi Bimas Kemenag Tangsel.
Rapat berkaitan sinkronisasi aplikasi Siak Disdukcapil dan Simkah Kemenag.
Kasi Bimas Islam, Ade Sihabuddin, menjelaskan sinkronisasi aplikasi Siak dan Simkah ini sangat penting agar data calon pengantin yang akan menikah bisa langsung divalidasi di kedua aplikasi tersebut.
“Dengan adanya sinkronisasi kedua aplikasi tersebut maka pengantin secara otomatis akan mendapatkan kartu nikah dan kartu keluarga baru terpisah dengan kartu keluarga induk,” terangnya.
Ia menambahkan sekarang ini sudah ada Kartu Nikah Digital sebagai tambahan bagi pengantin agar bisa dibawa kemana-mana. (afm/fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























