Kampus
Kemenag Terbitkan Izin Penyelenggaraan Magister Ekonomi Syariah FEB untuk UIN Jakarta

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta kembali memberikan pilihan studi ekonomi syariah jenjang magister setelah Kementerian Agama RI (Kemenag) menerbitkan izin penyelenggaraan Program Magister Ekonomi Syariah. Kehadiran program ini diharap memperkuat eksistensi studi ekonomi Syariah di UIN Jakarta.
Izin penyelenggaran Program Magister Ekonomi Syariah FEB UIN Jakarta dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 838 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah untuk Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan ini ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani pada 26 Agustus 2021 lalu.
“Memberikan izin penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah untuk Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” bunyi Keputusan seperti dikutip kabartangsel.com, Jumat (10/9/2021).
Izin penyelenggaraan program studi, Surat Keputusan menegaskan, diberikan untuk perkuliah reguler, bukan perkuliahan nonreguler. Selain itu, keputusan juga melarang pengelola membuka program konversi dalam waktu empat tahun, memperpendek masa penyelenggaraan, melakukan perkuliahan kelas jauh, dan menerima rombongan belajar yang berpotensi penyelenggaraan kelas di luar kampus.
Selanjutnya, pengelola program studi juga wajib mengisi Pangkalan Data Pendidikan Tringgi paling lama 60 hari terhitung sejak keputusan ditetapkan. “(Pengelola juga wajib, red.) mengajukan usulan peringkat akreditasi Baik ke BAN PT setelah melengkapi data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” tambah surat keputusan.
Dekan FEB UIN Jakarta Profesor Amilin menyambut baik terbitnya izin penyelenggaraan program magsiter ini. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh sivitas FEB dan tim pendiri yang diketuai Dr. Nofrianto sehingga izin tersebut bisa terbit.
“Semoga dengan hadirnya Magister Ekonomi Syariah, semakin memperkuat eksistensi prodi ekonomi syariah khususnya dan FEB pada umumnya, dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah di Indonesia,” harapnya.
Apreasiasi positif juga disampaikan Rektor UIN Jakarta Profesor Amany Lubis. Rektor berharap penerbitan izin bisa ditindaklanjuti dengan penyiapan perkuliahan program studi terkait sebaik mungkin.
“Semoga keberadaan program studi ini nantinya memperkuat kajian ekonomi syariah di lingkungan UIN Jakarta,” tambahnya.
Sebelumnya, FEB UIN Jakarta telah menawarkan Program Magister Perbankan Syariah. Belakangan, FEB juga menawarkan Program Doktor Perbankan Syariah. Kedua program ini telah meluluskan lulusan masing-masing.
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan

























