Dalam rangka menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan hingga kini Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien COVID-19.
“Sampai saat ini, kita sudah bayarkan sebesar 750 miliar, dananya berasal dari pagu Kemenkes. Untuk proses verifikasi tetap di BPJS Kesehatan,” kata Kadir pada Selasa (11/8).
Pihaknya menyebutkan bahwa semua RS bisa mengajukan klaim, baik yang memiliki SK Rujukan Kemenkes/SK Menteri dan SK Gubernur maupun RS Non Rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan Covid-19.
Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat ada sekitar 1.711 dari total 2.917 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan COVID-19. Dari jumlah tersebut baru sekitar 67% RS yang mengajukan klaim ke pemerintah untuk selanjutnya diverifikasi BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Kadir menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.
“Kendala kita adalah masih banyak RS yang belum mengajukan klaim, masih banyak RS yang belum memahami Permenkes 392,” terangnya.
Kendala lain yang dihadapi adalah kelengkapan dokumen pengajuan klaim. Kadir menjelaskan seringkali pihak RS belum melengkapi berkas yang dibutuhkan, sehingga ketika dikembalikan untuk dilengkapi maka semakin membutuhkan waktu lama. Untuk itu, ia berharap pihak RS menyiapkan berkas-berkas secara lengkap agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.
Kadir menjelaskan pengajuan klaim dimaksudkan untuk menjaga cashflow RS guna menjamin mutu kendali pelayanan RS yang lebih baik. Untuk itu, pihaknya berharap RS penanganan COVID-19 segera mangajukan klaim kepada pemerintah.
Sementara itu, berkaitan dengan masih adanya RS yang meminta biaya perawatan kepada pasien, pihaknya akan memberikan teguran kepada RS terkait, pasalnya seluruh biaya perawatan pasein COVID-19 telah ditanggung negara.
“Kita sudah tegur (RS yang menagih ke pasien), semua pasien saat bencana ini ditanggung negara. Semua RS yang melakukan penagihan akan ditegur. Sudah ada Surat Edarannya,” tutur Kadir.
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba











