Nasional
Kemenkes RI Gandeng Polri dan PP Muhammadiyah dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk sinergitas dalam penanggulangan krisis kesehatan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pembelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Sekjen Kunta menambahkan, Kemenkes sedang melakukan transformasi sistem kesehatan, salah satunya adalah pilar ke-3 Sistem Ketahanan Kesehatan. Dalam upaya mencapai target sistem kesehatan yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama dengan lintas sektor serta sejumlah mitra dari organisasi masyarakat (ormas(.
Hal itu disampaikan Sekjen Kunta dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) di Bandung, Selasa (26/3/2024).
“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait penanggulangan krisis kesehatan,” kata Sekjen Kunta.
Indonesia merupakan negara rawan bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Setiap bencana memiliki penanganan yang berbeda sehingga evaluasi perlu terus dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah terjadi bencana atau krisis.
“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa mengantisipasi dan menyiapkan diri,” ucap Sekjen Kunta.
Pada saat terjadi krisis atau bencana, lanjut Sekjen Kunta, rumah sakit menjadi tulang punggung untuk mengurangi atau meminimalkan angka kesakitan dan kematian akibat bencana. Untuk menjalankan perannya tersebut, rumah sakit harus tetap aman, berfungsi, serta dapat diakses pada situasi bencana atau disebut sebagai rumah sakit aman bencana atau safe hospital.
Kemenkes ingin membuat semua rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki standar keamanan yang tinggi. Contohnya, rumah sakit harus punya sarana dan prasarana yang bagus dan bangunannya harus bisa bertahan saat menghadapi bencana.
“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” tambah Sekjen Kunta.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sumarjaya mengatakan, sistem kegawatdaruratan di Indonesia sudah berjalan, tetapi tetap membutuhkan pedoman sehingga rumah sakit lebih siap saat terjadi kebencanaan.
“Dengan adanya Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital), diharapkan implementasinya di lapangan dapat lebih terarah serta terstandar,” kata Sumarjaya.
-
Nasional5 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Bisnis5 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional5 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Banten6 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren
-
Sport5 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA