Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 menjadi momentum membangun kesadaran dan tekad dari seluruh elemen bangsa agar korupsi tidak lagi dianggap sebagai budaya, melainkan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara.
“Korupsi kita jadikan sebagai bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Firli saat Peringatan Hakordia, Rabu (16/12/2020) pagi.
Peringatan Hakordia Tahun 2020 mengambil tema “Membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya anti korupsi”. Ketua KPK menilai tema ini sangat relevan dengan semangat pemberantasan korupsi yang dapat dioptimalkan melalui peran seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya korupsi.
“Diharapkan budaya anti korupsi akan tumbuh kembang di seluruh elemen masyarakat dan segenap anak bangsa,” ujarnya.
Firli pun mengajak semua pihak secara bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi.
“KPK ingin memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai anti korupsi,” tegasnya.
Dalam strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan, terang Firli, KPK menerapkan tiga pendekatan.
Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. “Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat dalam perkara-perkara korupsi,” terangnya.
Kedua, pendekatan pencegahan. “Pendekatan ini dilakukan untuk perbaikan sistem sehingga diharapkan tidak ada peluang dan kesempatan untuk orang melakukan korupsi,” imbuhnya.
Ketiga, pendekatan penindakan. “Pendekatan ini dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi asas kemanusiaan dengan melalui pemidanaan dan perampasan para pelaku korupsi, pengembalian kerugian negara, sehingga diharapkan timbul rasa takut dan kesadaran akan hukum serta tidak akan melakukan korupsi,” pungkasnya. (sk/red)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














