Kota Serang – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Ir. Hj. Eneng Nurcahyati, menerima visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam rangka pemeringkatan badan publik Tahun 2020, bertempat di Lt.2 ruang rapat Command Center Bidang TIK Diskominfo, KP3B – Kota Serang, Senin (17/11/2020).
Dalam visitasi tersebut, dilakukan pengecekan secara fisik yaitu tata letak desk PPID Pembantu Diskominfo, serta pengecekan fisik lainnya seperti dokumen – dokumen yang berhubungan dengan PPID Pembantu Diskominfo selama tahun 2020.
Sebagai informasi, visitati dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik serta kegiatan pemeringkatan Badan Publik Tahun 2020 yang secara rutin digelar setiap tahunnya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Adapun klasifikasi badan publik yang dilakukan monev terbagi dalm empat kategori antara lain OPD dilingkungan Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, Lembaga Non Struktural/Vertikal, BUMD. Terkait dengan OPD Pemprov Banten, terdapat 10 nominator salah satunya Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.
Turut mendampingi Kadis Kominfo dalam visitasi tersebut, antara lain Sekretaris Diskominfo, Plt. Subag Umum dan Kepegawaian, tim PPID Pembantu Diskominfo. Sedangkan unsur KI Banten yang melakukan visitasi yaitu Ketua Komisi Informasi Banten Hilman, M.Si. dan asisten ahli Muhaemin, SE.
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan5 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Bisnis2 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Nasional5 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan5 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis4 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa











