Cek Fakta
KitKat Mengandung Bahan Serangga dan Cacing Tanah? Cek Faktanya!
![[SALAH] KitKat Mengandung Bahan Serangga dan Cacing Tanah](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/05/Cek-Fakta-SALAH-KitKat-Mengandung-Bahan-Serangga-dan-Cacing-Tanah.png)
Hasil periksa fakta Mochamad Marcell
Faktanya juru bicara Nestlé, perusahaan pembuat KitKat, membantah bahwa tidak ada kandungan dalam serangga dan cacing dalam produk tersebut. Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: Facebook
= = =
Narasi:
“KitKat mengandung bahan serangga dan cacing tanah Itu tertera di kemasannya, tapi kenapa orang memakannya?
= = =
Penjelasan:
Unggahan di Facebook menunjukkan foto kemasan KitKat yang terdapat ikon menyerupai katak. Dalam narasi pada unggahan tersebut pengunggah menyebut bahwa dalam kemasan KitKat menyertakan kandungan berbahan serangga dan cacing tanah.
Setelah ditelusuri klaim tersebut salah, faktanya ikon bergambar katak tersebut adalah merupakan logo dari Rainforest Alliance yang merupakan NGO internasional yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Logo Rainforest Alliance pada kemasan KitKat menunjukkan bahwa produk tersebut telah tersertifikasi menggunakan metode yang berkelanjutan dalam produknya melestarikan ekosistem hutan oleh Rainforest Alliance.
Penelusuran oleh AFP menunjukkan, bahwa KitKat mendapatkan sertifikasi tersebut karena bahan kakao yang digunakan untuk membuat cokelat telah dipanen di pertanian dan hutan yang mengikuti praktik yang sustainable atau berkelanjutan.
Kemudian juru bicara Nestlé yang memproduksi produk KitKat, menyebut bahwa KitKat diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan global, sehingga tidak ada kandungan serangga dan cacing dalam KitKat serta aman untuk dikonsumsi.
Dengan demikian, klaim KitKat mengandung bahan serangga dan cacing tanah adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
= = =
Referensi:
https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.33DJ34U
===



Source:Turnbackhoaks
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda





























