Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar terhadap pemerintah pada Selasa (7/5/2019) malam. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kalau lapaoran tersebut tengah dikaji polisi.
“(Laporan) sudah diterima Bareskrim tadi malam,” kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Brigjen Dedi menuturkan kalau laporan tersebut tengah dianalisis untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik yang akan menangani. “Hari ini diterima Biro Analis, dari Biro Analisis melakukan pendalaman terhadap isi laporan tersebut. Dari Biro Analis baru nanti diserahkan ke penyidik di direktorat mana yang akan menangani laporan tersebut,” ujar Brigjen Dedi.
Pelapor Kivlan dan Sein menyerahkan barang bukti berupa flasdisk yang di dalamnya berisi video yang keduanya sedang berbicara dihadapan banyak orang yang dituding sarat akan pelanggaran makar. “Laporan itu dugaan penghasutan kemudian mengajak untuk berbuat makar. Barang bukti yang dilampirkan pelapor adalah flashdisk isi ceramah,” terang Brigjen Dedi.
Laporan terhadap Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo Pasal 107.
Sedangkan laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis Jo Pasal 107. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang













