Banten
Koalisi Mahasiswa UIN dan GMNI Cabang Serang Tagih Komitmen Jokowi Perjuangkan Nasib Petani

Mahasiswa mendesak dengan dibentuknya Kementrian Agraria, Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah strategis bagi permasalahan agraria di daerah yang belum juga tuntas hingga saat ini.
“Sejalan dengan visi trisakti, Kami tagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan nasib petani di Banten dan umumnya di berbagai daerah di Indonesia yang selama ini diabaikan,” Ujar Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang, Febri Setiadi di Serang, Sabtu (25/10)
Ia menegaskan, Provinsi Banten memiliki ribuan hektar lahan yang terindikasi berada dalam sengketa, baik antara petani dengan petani, petani dengan aparat atau dengan pemerintah.
“Terdapat 13.000 hektar lahan pertanian di Kecamatan Cibaliung dan 70 hektar lahan di Kecamatan Baros yang masih dalam sengketa, terakhir yang lebih pelik kasus sengketa lahan Petani Gorda dengan TNI AURI di Kecamatan Binuangeun Kabupaten Serang,” kata Febri.
Febri menambahkan, selama ini para Petani di Banten yang terjerat sengketa lahan telah mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Banten agar menyelesaikan persoalan tersebut, namun hasilnya nihil. “Ini tantangan bagi pemerintahan Jokowi-JK kedepan, kami menuntut keberpihakan rezim terhadap petani,” tukasnya.
Hal senada diungkapkan oleh juru bicara Koalisi Mahasiswa UIN (KMU), Sintia Aulia Rahmah, ia menyatakan masalah agraria telah menanti pemerintahan Jokowi-JK kedepan, namun ia juga mengingatkan agar Presiden Jokowi untuk memilih menteri yang tepat di Kementrian Agraria karena akan berimbas pada keberhikan pemerintah.
“Kementerian Agraria jangan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki rekam jejak dalam menyelesaikan soal-soal agraria di tanah air, karena publik akan semakin kecewa dengan Jokowi-JK” tegas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam tersebut.
Selain itu, Sintia menyatakan, saat ini problem agraria dan sektor pertanian di Indonesia tak hanya berkurangnya jumlah petani, tapi juga berkurangnya luas lahan untuk pertanian, baik akibat alih fungsi lahan maupun konflik lahan pertanian.
“Reformasi telah mengamanatkan Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 2011 tentang reformasi agraria dan SDA. Namun, selama ini amanat reformasi agraria cenderung diabaikan pemerintah karena dianggap tidak menarik minat investor,” pungkasnya. (kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
























