Connect with us

Banten

Komisi V DPRD Banten Bahas Penyelesaian Laporan Pengaduan Bersama FSPMI dan OPD Terkait

H. Umar Bin Barmawi,ST.,MM., selaku anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima audiensi dari Fraksi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/09/2022).

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Ruli Riatno, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Banten Wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

Audiensi ini membahas mengenai penanganan penyelesaian laporan pengaduan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Banten tentang permasalahan yang terjadi di PT. Tridharma Kencana Kabupaten Serang.

Permasalahan tersebut diantaranya adalah hak-hak pekerja yang belum dibayarkan diantaranya pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya, hingga pembayaran tunjangan akhir tahun yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Advertisement

Ruli menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak Disnakertrans telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan solusi.

“Upaya yang kami lakukan adalah sesuai prosedur, nota pemeriksaan 1 dan 2 sudah kami kirimkan, kami juga sudah gelar kasus, surat sudah kami layangkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan BPJSTK untuk menemukan orang perusahaan, namun tidak ketemu,” ujarnya.

Selain itu, Ruli juga mengatakan bahwa Disnakertrans sudah mengeluarkan surat kepada DPMPTSP agar mengeluarkan sanksi administrasi kepada perusahaan berupa penghentian pelayanan publik dan pencabutan izin.

Di samping itu, pihak dari FSPMI menjelaskan bahwa kabarnya perusahaan tersebut telah berganti nama menjadi PT. Energi Kesejahteraan Indonesia.

Advertisement

“Hal tersebut mengkhawatirkan karena permasalahan dari perusahaan sebelumnya belum selesai,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Disnakertrans akan melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk memastikan perusahaan PT. Energi Kesejahteraan Indonesia dan akan menggelar kasus kembali pada Jumat mendatang.

Menanggapi hal tersebut, H. Umar Bin Barmawi berharap upaya yang telah dilakukan tersebut dapat membuahkan hasil yang diinginkan.

“Komisi V akan dorong aspirasi ini, mudah-mudahan apa yang kita upayakan ini membuahkan hasil,” tuturnya.

Advertisement

Populer