Banten
Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2022

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (20/09/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nawa Said Dimyati serta Barhum HS., S.IP dan H. Budi Prajogo, SE., M. Ak, dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda pada rapat ini terdiri dari Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) Provinsi Banten Tahun 2022, Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, dan Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD M. Nawa Said Dimyati menyampaikan berdasarkan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022, hasil rapat kerja evaluasi dan perubahan form perda Provinsi Banten Tahun 2022 terdapat salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam pembentukan peraturan daerah yaitu perencanaan yang mengacu pada Pasal 32 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi dilakukan dalam Perda Provinsi DPRD Provinsi Banten menetapkan Perda DPRD Provinsi Banten Tahun 2022 sebanyak 8 Raperda DPRD.
Rancangan peraturan daerah tersebut membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rencana Umum Energi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Banten, dan Pendidikan Pancasila.
“Usul Gubernur perlu didukung dan dilengkapi dengan pengkajian serta dilaksanakan harmonisasi untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat DPRD mengenai rancangan perubahan atas keputusan DPRD Provinsi Banten tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022.” ujarnya.
Dr. Al Muktabar, M. Sc selaku Pj. Gubernur Banten mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD provinsi Banten juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan seluruh perangkat daerah atas kerjasamanya. Dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama, kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten ” tutupnya.
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Pemerintahan7 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda























