Perjuangan buruh juga harus mulai menyentuh persoalan kompetensi. Serikat pekerja harus mulai mendorong dan memikirkan anggotanya bagaimana meningkatkan kompetensi. Misalnya dalam industri padat karya yang memiliki banyak tantangan. Pemerintah, kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, tidak berkeinginan pekerja terjebak dalam jabatan tertentu dalam posisi tertentu seumur hidup.
“Peningkatan kompetensi agar pekerja punya jenjang karir dari paling bawah, naik secara terus menerus itu penting. Jadi ketika terjadi kenaikan upah, maka upah itu menyesuaikan kenaikan kompetensi, masa kerja,” ujar Menaker Hanif dalam perayaan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2017).
Untuk mempercepat peningkatan kompetensi pekerja dan buruh, Kemnaker melakukan terobosan melalui program 3R BLK atau Revitalisasi, Reorientasi, dan Rebranding Balai Latihan Kerja. 3 Balai Latihan Kerja yaitu BBPLK Bekasi, BBPLK Serang, dan BBPLK Bandung Bekasi, dipilih sebagai pusat pengembangan program tahap pertama. BBPLK Bekasi akan dijadikan sebagai pusat pengembangan kejuruan elektronika dan teknologi informasi. BBPLK Serang ditunjuk sebagai pusat pengembangan kejuruan las dan listrik. Sementara BBPLK Bandung sebagai pusat pengembangan kejuruan manufaktur dan otomotif.
Baca juga: Menaker Hanif Dhakiri Apresiasi Perayaan Hari Buruh Berlangsung Aman, Damai, dan Tertib
“BLK akan menghasilkan tenaga kerja terampil yang berlipat ganda. Selain itu syarat pendidikan untuk mengikuti pelatihan BLK juga ditiadakan.” ungkapnya.
Peniadaan syarat pendidikan ini diharapkan dapat membuat BLK menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memerlukan, terutama masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Selain itu, pelatihan di BLK juga tidak memungut biaya kepada para pesertanya. Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong buruh dan perkerja untuk bergabung dan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan di BLK.(fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











