Hukum
Komplotan Maling Curi Dua Sepeda Motor Sekaligus di Serpong Utara

Komplotan maling beraksi di Cluster kawasan Jalan Patal VII, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (12/11/2023) subuh pukul 04.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku yang berjumlah empat orang datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
Dua diantara masuk ke dalam cluster sementara dua pelaku lainnya menunggu diluar sambil mengawasi situasi. Dalam aksinya, keempat pelaku berhasil membobol dua unit sepeda motor yaitu Honda Scoopy berpelat B 6865 VUZ dan Yamaha Nmax berpelat b 4690 BSU. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Serpong. (Info ciledug)
Bisnis6 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten6 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek6 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis5 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Jabodetabek5 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI














