Hukum
Komplotan Maling Curi Dua Sepeda Motor Sekaligus di Serpong Utara

Komplotan maling beraksi di Cluster kawasan Jalan Patal VII, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (12/11/2023) subuh pukul 04.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku yang berjumlah empat orang datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
Dua diantara masuk ke dalam cluster sementara dua pelaku lainnya menunggu diluar sambil mengawasi situasi. Dalam aksinya, keempat pelaku berhasil membobol dua unit sepeda motor yaitu Honda Scoopy berpelat B 6865 VUZ dan Yamaha Nmax berpelat b 4690 BSU. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Serpong. (Info ciledug)
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Bisnis4 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad

















