Hukum
Komplotan Maling Curi Dua Sepeda Motor Sekaligus di Serpong Utara

Komplotan maling beraksi di Cluster kawasan Jalan Patal VII, Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (12/11/2023) subuh pukul 04.30 WIB.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku yang berjumlah empat orang datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
Dua diantara masuk ke dalam cluster sementara dua pelaku lainnya menunggu diluar sambil mengawasi situasi. Dalam aksinya, keempat pelaku berhasil membobol dua unit sepeda motor yaitu Honda Scoopy berpelat B 6865 VUZ dan Yamaha Nmax berpelat b 4690 BSU. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polsek Serpong. (Info ciledug)
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
















