Hukum
Komplotan Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan komplotan begal bersenjata tajam yang melukai calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang ditangkap ada lima orang. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu 15 Mei 2024.
“Pelakunya ada lima,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Menurut Ade Ary, tiga orang di antaranya merupakan satu kelompok yang perannya sebagai joki, kapten dan eksekutor. Mereka telah beraksi di sejulah lokasi.
“Mereka pelaku 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan). Mereka kelompok yang sangat sadis. Ada beberapa TKP diungkap,” ucapnya.
Sementara untuk dua orang lainnya, lanjut Ade Ary, merupakan penadah yang perannya membantu memasarkan hasil curian sepeda motor dan handphone.
“Dan juga yang membeli barang hasil kejahatan. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) menjadi korban begal bersenjata tajam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dibegal dalam perjalanan hendak mengikuti tes Bintara di Polda Metro Jaya.
‘Dia (korban) itu kan waktu kejadian mau tes, di jalan berangkat subuh. Sampai lokasi harus jam 6.50 WIB,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno kepada wartawan, Selasa (15/5/2024).
Menurut Sutrisno, korban mengaku sempat curiga dan merasa diikuti oleh para pelaku dari sekitar Tanjung Duren. Karenanya, Casis Bintara itu sempat berhenti di pom bensin.
“Anak ini mau ujian tes psikologi. Diikuti dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ditungguin di pom bensin dia (pelaku) nungguin juga,” ungkapnya.
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026





















