Hukum
Komplotan Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan komplotan begal bersenjata tajam yang melukai calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang ditangkap ada lima orang. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Rabu 15 Mei 2024.
“Pelakunya ada lima,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Menurut Ade Ary, tiga orang di antaranya merupakan satu kelompok yang perannya sebagai joki, kapten dan eksekutor. Mereka telah beraksi di sejulah lokasi.
“Mereka pelaku 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan). Mereka kelompok yang sangat sadis. Ada beberapa TKP diungkap,” ucapnya.
Sementara untuk dua orang lainnya, lanjut Ade Ary, merupakan penadah yang perannya membantu memasarkan hasil curian sepeda motor dan handphone.
“Dan juga yang membeli barang hasil kejahatan. Penadah dikenakan Pasal 480 KUHP,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18) menjadi korban begal bersenjata tajam di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban dibegal dalam perjalanan hendak mengikuti tes Bintara di Polda Metro Jaya.
‘Dia (korban) itu kan waktu kejadian mau tes, di jalan berangkat subuh. Sampai lokasi harus jam 6.50 WIB,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno kepada wartawan, Selasa (15/5/2024).
Menurut Sutrisno, korban mengaku sempat curiga dan merasa diikuti oleh para pelaku dari sekitar Tanjung Duren. Karenanya, Casis Bintara itu sempat berhenti di pom bensin.
“Anak ini mau ujian tes psikologi. Diikuti dari Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ditungguin di pom bensin dia (pelaku) nungguin juga,” ungkapnya.
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport5 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2


































