Serpong
Komplotan Remaja Pencuri Motor Ditangkap Tim Buser Reskrim Polsek Serpong

Tiga remaja diduga sebegai pencuri motor ditangkap Tim Buser Reskrim Polsek Serpong. Selain menjadi komplotan pencuri, mereka juga sebagai penjual motor hasil curian kepada konsumennya langsung.
Para pelaku yang masih remaja, rata-rata di bawah 20 tahun, dapat disergap petugas setelah polisi menyamar sebagai pembeli motor curian. “Mereka tak bisa berkelit setelah orang yang mau beli ternyata anggota tim Buser Polsek Serpong,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri, Rabu (25/5).
Tiga tersangka yang ditangkap petugas berinisial AL, 17 , AYM, 16, serta YR, 17. Mereka merupakan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ketiganya mengantarkan motor yang akan dijual kepada petugas.
Menurut AKP Mansuri, motor hasil curian itu dibawa AL menemui petugas yang menyamar sebagai pembeli. Sedangkan AYM dan YR saat itu mengikuti di belakangnya menuju Jl. Baru Bintaro, Pondok Aren tempat mereka akan transaksi.
Setelah bertemu pembeli, mereka langsung tansaksi. Saat itulah petugas yang menyamar langsung memperlihatkan jati dirinya dan ketiganya langsung ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan komplotan ini mengaku baru dua kali mencuri dan menjual motor. “Petugas masih mendalami, karena tidak mungkin baru dua kali beraksi, karena warga sering melihat pelaku sering gonta-ganti motor,” jelas AKP Mansuri. (pmj/fid)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital















