Nasional
Kongres HMI ke-29 Tetapkan BDI sebagai Naskah Kebangsaan
Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Ramdhany menyatakan, BDI merupakan naskah akademis yang memuat nilai-nilai kebangsaan.

Kongres Mahasiswa Islam (HMI) ke-29 di Pekanbaru menetapkan Basic Demand Indonesia (BDI) sebagai landasan perjuangan dalam konteks keindonesiaan.
Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Ramdhany menyatakan, BDI merupakan naskah akademis yang memuat nilai-nilai kebangsaan.
“Alhamdulillah, dalam sidang paripurna di sidang pleno 3, presidium menetapkan NDP HMI dan Basic Demand Indonesia (BDI) sebagai naskah ideologis organisasi,” terang Ramdhany.
Menurut Ramdhany, sesuai Anggaran Dasar, HMI berperan sebagai organisasi perjuangan, dan perjuangannya itu menyangkut aspek keislaman dan keindonesiaan.
“Dalam aspek keislaman, NDP menjadi landasan ideologis. Sedangkan BDI merupakan nilai penopang dalam aspek keindonesiaan,” paparnya.
Menurut perumus BDI, Fakhruddin Muchtar menyatakan, BDI perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Sudah semestinya HMI kembali menegaskan arah perjuangannya.
“Seperti halnya akidah keislaman yang terakomodir dengan baik dalam Nilai-nilai Dasar Perjuangan. Nasionalisme kebangsaan HMI harus ditampung dalam sebuah teks yang utuh, berwibawa, dan berdiri sendiri ke dalam Basic Demand Bangsa Indonesia,” ungkapnya. (rd/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























