Pemkot Tangsel menetapkan status tanggap darurat pandemi virus Covid-19 atau corona. Status tanggap darurat ini dikeluarkan melalaui Keputusan Walikota Tangsel dengan No. 360/Kep.100-HUK/2020.
“Status tanggap darurat itu ditetapkan Walikota sejak 19 Maret hingga 1 April ,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (23/3/2020).
Pemkot Tangsel juga belum bisa memastikan, kapan status tanggap darurat ini bisa dicabut. Karena, harus melihat pertimbangan dari Satuan Gugus Tugas.
“Apakah status ini diperpanjang atau tidak? Kami melihat situasi, nanti Walikota akan mendapatkan saran dan pertimbangan dari gugus tugas,” ungkapnya.
Sementara itu perihal status tanggap darurat Covid-19, Satuan Gugus Tugas baru saja merilis data Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kasus terkonfirmasi dan korban meninggal.
Hasilnya data terbaru, Senin (23/3/2020) data ODP di Tangsel kembali naik menjadi 144 sebelumnya 117. Sementara PDP menjadi 66 sebelumnya 61. Dan, kasus terkonfirmasi menjadi 8 sebelumnya 6. (wt)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”













