Hukum
KPK Panggil Staff Keuangan PT WKE Sebagai Saksi untuk ‘DSA’ Dalam Kasus SPAM

Kabartangsel.com – Staf keuangan PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Yohanes Herman Susanto dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus Suap Proyek Air Minum (SPAM) untuk korban bencana di Kementerian PUPR Tahun 2017-2018.
“Ya, saksi akan diminta keterangannya untuk tersangka ‘DSA’ (Donny Sofyan Arifin),” tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (14/01/2019).
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga memeriksa dua pihak saksi lainnya dari unsur swasta. Antara lain, Edwin Maslan Panjaitan dan Renny Elvi Nita.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‘LSU’ (Lily Sundarsih-Direktur PT WKE),” lanjut Febri.
Dalam proses penyidikan sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Seperti, Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Selanjutnya, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (FER).
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang








































